logo
Home /
,

Penerapan RISK BASED APPROACH APU PPT Berbasis Risiko UPDATE POJK No. 23/POJK.01/2019

Overview
.

Berdasarkan hasil National Risk Assessment (NRA) terhadap TPPU di Indonesia pada tahun 2015, diketahui bahwa Industri Perbankan dan Pasar Modal merupakan Penyedia Jasa Keuangan yang memiliki kategori risiko tinggi terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang, sementara Perusahaan Pembiayaan dan Asuransi memiliki kategori risiko menengah. Selain itu, juga diketahui bahwa tindak pidana asal terkait TPPU yang paling berisiko tinggi terjadi pada industri keuangan adalah tindak pidana narkotika, korupsi dan perpajakan serta terdapat ancaman yang baru muncul berupa penggunaan virtual currency, seperti Bitcoin.

Materi
1. Pemaparan Hasil National Risk Assessment terhadap TPPU dan Pendanaan Terorisme
2. Penerapan Program APU-PPT dan Kewajiban Pelaporan berbasis POJK No. 12/POJK.01/2017 Update POJK No. 23/POJK.01/2019
3. Simulasi Penilaian Risiko Nasabah melalui Penyusunan Parameter TKM dengan pendekatan Berbasis Risiko TPPT/TPPT
4. Penilaian Risiko Terkait TPPU dan TPPT
5. Studi Kasus Perhitungan Penilaian Risiko Enterprise TPPU dan TPPT
6. Modus dan Tipologi TPPU & Sharing Kasus TPPU :
7. STUDI KASUS KELOMPOK ANALIS TRANSAKSI KEUANGAN MENCURIGAKAN:
8. Diskusi

Waktu & Tempat
Hari / Tanggal : Kamis- Jumat / 10 – 11 Juni 2021
Tempat : Hotel Le Meridien – Jakarta (dalam konfirmasi)
Waktu : Pukul 08.30 – 16.30 WIB
2 (Two) Days Workshop & Discussion

Investasi
Rp. 6.850.000/Peserta ( Full Fare)
Rp. 6.500.000/Peserta ( Pendaftaran 3 Peserta atau lebih dari 1 perusahaan/Instansi)
Rp. 6.000.000/Peserta ( Pendaftaran 5 Peserta atau lebih dari 1 perusahaan/Instansi)

Informasi lebih lanjut mengenai Program ini, Bapak/Ibu dapat menghubungi Sdr. Ary di nomor telepon 021-7253127 eks. 137, HP. 0813. 1020. 1717 / 0858 41445161 EMAIL. ary.infobank@gmail.com

Overview

Tujuan Pelatihan
.

Tujuan Pelatihan

Target Peserta
.

Target Peserta