logo
Home /
PENERAPAN RISK BASED APPROACH APU PPT<br>POJK No. 23/POJK.01/2019<br>
18 Februari 2021, Kamis
09.00 - 15.00 WIB
Zoom Application

PENERAPAN RISK BASED APPROACH APU PPT
POJK No. 23/POJK.01/2019

Overview
.

Salah satu pokok perubahan pengaturan dalam POJK APU PPT tersebut yaitu Penyedia Jasa
Keuangan (PJK) di Sektor Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) memiliki
kewajiban untuk melakukan identifikasi, penilaian, dan memahami risiko Tindak Pidana Pencucian
Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPU dan TPPT). Dengan menerapkan program APU PPT
sesuai pendekatan berbasis risiko TPPU dan TPPT (Money Laundering and Terrorism Financing Risk
Based Approach/ML and TF RBA), maka PJK dapat memastikan tindakan pencegahan TPPU dan TPPT
yang dilakukan telah sepadan dengan risiko yang telah diidentifikasi. Selanjutnya, melalui penerapan
program APU PPT yang berbasis risiko TPPU dan TPPT (ML and TF RBA), PJK juga akan mampu
mengalokasikan sumber dayanya secara lebih efektif dan efisien.

Overview

Tujuan Pelatihan
.


Tujuan Pelatihan

Target Peserta
.

Target Peserta