logo
Home /
,

Strategi Penyusunan Rencana Bisnis Bank (RBB) dalam Mendukung Keuangan Berkelanjutan

Overview
.

SEOJK No.25/SEOJK.03/2016 yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per tanggal 11 Agustus 2016 telah mengatur ketentuan pelaksanaan Rencana bisnis bank (RBB). RBB merupakan dokumen tertulis yang menggambarkan rencana kegiatan usaha bank jangka pendek (1 tahun) dan jangka menengah (3 tahun), termasuk rencana untuk meningkatkan kinerja usaha serta strategi untuk merealisasikan rencana tersebut sesuai dengan target dan waktu yang ditetapkan, dengan tetap memperhatikan pemenuhan prinsip kehati-hatian dan penerapan manajemen risiko.

Dalam peraturan dijelaskan bahwa dalam rangka menciptakan disiplin pasar dan standard internasional, diperlukan adanya prinsip transparansi kondisi keuangan dan kinerja bank melalui laporan rencana bisnis bank. Menyediakan informasi berkualitas yang tepat waktu, akurat,relevan dan memadai, yang akan mempermudah manajemen bank menilai kondisi keuangan, kinerja, profil risiko, penerapan manajemen risiko, aktivitas bisnis bank, penetapan tingkat suku bunga dan seluruh kondisi keuangan entitas induk/subsidiary/sister company dan pihak terkait bank.

Dengan aturan RBB yang telah dikukuhkan OJK, SEOJK menjadi paduan bagi bank umum untuk dapat melaksanakannya sesuai kebutuhan dan aturan yang telah dibuat regulasi. Untuk membuat rencana bisnis yang disusun oleh bank, tidak boleh ada salah kebijakan atau salah langkah. Selain itu juga manajemen bank dapat menerapkan penyusunan rencana bisnis yang jauh lebih realistis.

Waktu & Lokasi Pelatihan
• Tanggal : Selasa - Rabu, 13 - 14 September 2022
• Pukul : 09.00 - 16.00 WIB
• Lokasi : Novotel Cikini Hotel, Jakarta

Tujuan Pelatihan
1. Memberikan panduan yang jelas kepada peserta pelatihan bagaimana memahami sistem perencanaan strategis (strategic planning) perbankan, terutama bagaimana perbedaannya dalam Corporate Plan (jangka panjang) dan Business Plan/RBB (jangka pendek).
2. Memberikan panduan yang lebih jelas dan terinci bagaimana menyusun Business Plan/RBB yang sesuai dengan:
a. POJK No.6/POJK.03/2015 tentang Prinsip Transparansi dalam Publikasi Laporan Bank.
b. SEOJK No.25/SEOJK.03/2016 tentang RBB Tahun 2016.
Materi Pelatihan
1. Strategic Planning (The Concept)
• Latar belakang dan definisi
2. Sistem perencanaan strategis bank
• Perencanaan strategis jangka pendek
• Perencanaan strategis jangka menengah
• Perencanaan strategis jangka panjang
3. Aktivitas sistem perencanaan strategis (penerapan POJK No.6/POJK.03/2015)
• Analisa lingkungan internal/eksternal
• Analisa pemasaran & persaingan
• Analisa portfolio bisnis
4. Aktivitas sistem perencanaan strategis
• Analisa profitabilitas
• Analisa laporan keuangan bank
5. Aktivitas pokok penyusunan Business Plan (RBB) bank
• Tujuan pembuatan Business Plan (RBB)
• Penerapan Business Plan (RBB)
• Sistematika Business Plan (RBB)
6. Proses penyusunan Business Plan (penerapan sesuai SEOJK No.25/SEOJK.03/2016)
• Penetapan visi & misi
• Analisis lingkungan
• Penetapan goal setting
• Penetapan rencana kerja & anggaran
• Penetapan aktivitas pokok
• Implementasi strategi pencapaian

Peserta Pelatihan
 Pemimpin Unit Operasional/Pemimpin Kantor Cabang dan Kantor Wilayah/Regional Bank
 Pemimpin Divisi terutama dari Divisi Perencanaan/Divisi Bisnis/Divisi Keuangan/Divisi Manajemen Risiko dan Kepatuhan
 Seluruh Unit yang banyak berhubungan dengan pembuatan Strategic Planning/Corporate Planning dan Business Plan Bank

Investasi
• Rp. 7.000.000,-/Peserta

Fasilitas
1. Materi Soft Copy dan Hard Copy
2. Sertifikat
3. Training Kit
4. 2x Coffee Break dan 1x Lunch
5. Souvenir Eksklusif
6. Publikasi foto kegiatan training di Majalah Infobank

Informasi lebih lanjut mengenai program pelatihan kami, silahkan menghubungi:
• Bayu - 0877 2805 4763 atau email bayu.infobank@gmail.com
• Ulfa - 0878 8156 0508 atau email mariaulfah.infobank@gmail.com

Overview

Tujuan Pelatihan
.

Tujuan Pelatihan

Target Peserta
.

Target Peserta