Kontrak berfungsi sebagai koridor dasar yang akan menentukan hak, kewajiban, dan wewenang para pihak yang terlibat didalamnya. Kontrak menjadi penting bagi perbankan sebagai perlindungan hukum dalam setiap transaksi bisnis yang akan dilakukan, segala hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat, tertuang dalam hukum kontrak yang telah disepakati bersama, sehingga masing-masing pihak dapat memahami dengan benar akan pembuatan hukum kontrak yang dimaksud, dan apabila dikemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dapat diselesaikan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang disepakati bersama.
Waktu & Lokasi Pelatihan
• Tanggal : Kamis - Jumat, 19 - 20 Desember 2024
• Pukul : 09.00 - 16.00 WIB
• Lokasi : Hotel Novotel Cikini, Jakarta
Tujuan Pelatihan
1. Memahami dasar-dasar penyusunan kontrak dan menulis draft suatu kontrak bisnis
2. Memahami legal drafting bagi ketentuan internal bank baik dalam penyusunannya, merumuskan dan merancang draft kontrak secara benar
3. Mengetahui hal-hal yang harus dihindari agar tidak terjadi salah tafsir dalam isi kontrak
4. Menguasai keterampilan melakukan negosiasi kontrak
Materi Pelatihan
1. Ruang Lingkup Kontrak dan Hukum Kontrak
2. Aspek Hukum Kontrak dan Sumber Hukum Kontrak
3. Karakteristik Bisnis yang Perlu Diperhatikan dalam Pembuatan Kontrak
4. Bentuk-bentuk Perjanjian/Kontrak dalam Perbankan
5. Perjanjian/Kontrak Standar dalam Perbankan
6. Proses terjadinya Kontrak dan Transaksi Bisnis
7. Legal Drafting bagi Ketentuan Internal Bank Baik dalam Penyusunannya
8. Penyusunan, Struktur, dan Anatomi Kontrak Bisnis
9. Subyek Hukum dalam Perjanjian: Perorangan, Non Badan Hukum, dan Badan Hukum
10. Cara Membuat Komparisi dan Menulis Pasal-pasal dalam Akta Perjanjian
11. Perjanjian Kredit dalam Perbankan:
• Arti Pentingnya Premise
• Klausul-klausul Utama dan Klausul Penting dalam PK
• Klausul yang Perlu Dimuat dalam PK Sehubungan dengan Berlakunya UU No 4 / 2023 tentang P2SK dan POJK No 22 / 2023 tentang Pelindungan Konsumen
• Klausul Eksonerasi dan Klausul-klausul yang Dilarang Dimuat di dalam PK serta Risikonya
• Hal Penting di PK yang harus Diperhatikan pada Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit
• Adendum PK dan Permasalahannya
12. Klausa-Klausa Spesifik Hukum Kontrak
13. Hal-hal yang harus Dihindari agar tidak Salah Tafsir
14. Risiko dan Liabilities dari Kontrak
15. Penyelesaian Sengketa Kontrak
16. Sumber dan Hukum Kontrak di Indonesia
17. Aspek Hukum Segala Perjanjian dalam Perbankan
18. Teknik Menyusun dan Membuat Dokumen Hukum dan Perjanjian
19. Penyusunan Kontrak dari Pra Kontraktual Sampai Penyusunan Kontrak yang Sebenarnya
20. Negoisasi Bisnis dalam Melakukan Kontrak
21. Faktor-faktor yang Menentukan Keberhasilan Negosiasi
Peserta Pelatihan
Pelatihan ini penting dan tepat untuk diikuti oleh para karyawan yang bidang kerjanya melingkupi aspek legalitas atau yang terkait dengan mitra/rekanan, GA, Humas baik level staf maupun supervisor, serta semua karyawan atau manajer yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan kontrak.
Investasi
• Rp. 7.500.000, -/Peserta
(belum termasuk PPN 11%)
Fasilitas
1. Materi Soft Copy dan Hard Copy
2. Sertifikat
3. Training Kit untuk setiap peserta
4. 4x Coffee Break dan 2x Lunch
5. Souvenir Eksklusif
6. Publikasi foto kegiatan training di Majalah Infobank
Informasi lebih lanjut mengenai program pelatihan kami, silahkan menghubungi:
• Bayu - 0877 2805 4763 atau emailbayu.infobank@gmail.com
• Ulfa - 0878 8156 0508 atau email mariaulfah.infobank@gmail.com
Overview
Tujuan Pelatihan
Target Peserta