BI dan Bank Sentral China Sepakati MoU Baru, Dorong Transaksi Pakai Mata Uang Lokal
Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBOC) menandatangani penguatan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) guna mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan China.
Penandatanganan yang dilakukan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBOC, Pan Gongsheng, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok, Li Qiang.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, Nota Kesepahaman ini memperkuat MoU sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada 30 September 2020.
“Dengan memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan,” kata Denny dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin, 26 Mei 2025.
Denny menambahkan bahwa Nota Kesepahaman ini juga melengkapi upaya kerja sama dalam meningkatkan konektivitas pembayaran untuk mendukung penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral.
Meski demikian, Denny tidak menjelaskan secara rinci transaksi bilateral yang dimaksud. Ia menyatakan bahwa rincian transaksi yang diperkenankan telah dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan yang telah disepakati oleh kedua negara.
“Nota Kesepahaman ini selanjutnya akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral serta meningkatkan kerja sama moneter antara kedua negara di pasar moneter dan keuangan,” imbuhnya. (*)