OJK Targetkan Premi Asuransi Komersial Tembus Rp180 Triliun di Semester I 2025
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan nilai premi asuransi komersial hingga semester I 2025 berada di kisaran Rp175-180 triliun.
“Pada semester I ditargetkan nilai premi asuransi komersial berada di kisaran Rp175-180 triliun. Premi asuransi komersial diperkirakan tumbuh 4-6 persen di akhir tahun 2025,” ucap Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK dalam keterangan tertulis dikutip, 24 Juni 2025.
Diketahui, per Maret 2025, premi asuransi komersial tercatat sebesar Rp87,71 triliun. Nilai premi tersebut sudah mencapai seperempat target premi yang ditetapkan di akhir tahun.
Sementara dari sisi kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari hingga April 2025 telah mencapai Rp116,44 triliun atau tumbuh sebesar 3,27 persen yoy.
Nilai tersebut, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 1,05 persen yoy dengan nilai sebesar Rp60,6 triliun dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 5,79 persen yoy, dengan nilai sebesar Rp55,84 triliun.
Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Desember 2024 tercatat mencapai Rp336,65 triliun atau naik 4,91 persen yoy. Terdiri dari premi asuransi jiwa tumbuh sebesar 6,06 persen yoy dengan nilai sebesar Rp188,15 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,50 persen yoy dengan nilai sebesar Rp148,5 triliun. (*)