a a a a a a a a a a a a a a a a a
Infobank Institute
Infobank Institute
HomeNewsGalleryContact Us

PUBLIC TRAINING

Manajemen Risiko Kredit dan Recovery Asset Management Perspektif Economic Analysis of Law (EAL) Dengan Metode Cost Benefit Analysis (CBA)
Tanggal :
22–23 Mei 2025
Tempat :
Hotel Le Meridien, Jakarta
Informasi Pendaftaran :
Mobile: 0813‑1000‑3835
NEW PUBLIC TRAINING

Manajemen Risiko Kredit dan Recovery Asset Management Perspektif Economic Analysis of Law (EAL) Dengan Metode Cost Benefit Analysis (CBA)

Mekanisme pemulihan aset tindak pidana di Amerika Serikat, Inggris, dan Italia yang dinilai efisien dapat diterapkan di Indonesia. Berdasarkan perspektif economic analysis of law (EAL) dengan metode cost benefit analysis (CBA) maka strategi pengaturan pemulihan aset tindak pidana di Indonesia seharusnya bersinergis agar dapat tercapai kesejahteraan sosial dengan standar maksimum melalui RUU KUHAP.

Materi
Day 1
• Manajemen Risiko Asset Management
• Aturan Pemerintah tentang Penjualan dan penghapus bukuan asset bergerak dan tidak bergerak
• Aturan Pemerintah tentang penjualan dan penghapus bukuan Asset sitaan
• Aturan Pemerintah terkait penghapusbukuan Aset yang rusak dan hilang
• Manajemen Risiko dalam Asset Management
• Pengenalan Asset Management
• Identifikasi risiko pada pengelolaan asset
• Strategi mitigasi risiko (preventif dan korektif)
• Recovery Asset dalam pengelolaan Bank
• Restrukturisasi & Dasar Hukum (pasal penting) dalam restrukturisasi
• Novasi & Dasar Hukum (pasal penting) dalam Novasi
• Pengalihan tagihan (subrogasi & Cessie) & Dasar Hukum (pasal penting) dalam subrogasi – Cessie
• Likuidasi Agunan
• Penebusan Agunan pihak ketiga
• Penjualan di bawah tangan
• Lelang Eksekusi Hak Tanggungan
• Pasal‑pasal penting dalam likuidasi agunan
• Strategi penjualan asset

Day 2 – Recovery Asset melalui Litigasi
• Penjualan melalui PKPU/Kepailitan (regulasi terkait, mekanisme, pembagian hasil penjualan, pro’s and con’s)
• Penjualan melalui Fiat PN
• Aspek hukum Perdata dan Pidana dalam Recovery Asset
• Strategi Stakeholder management
• Kondisi Khusus:
 Sertifikat Hilang
 Sertifikat Jatuh Tempo
 SHT Hilang
 Dokumen PK Tidak Lengkap dan tidak sesuai
 Agunan tidak sempat dilakukan pengikatan
 Gangguan pihak lainnya
 Aspek hukum pengikatan agunan dan perjanjian kredit dalam eksekusi agunan
 Tanya jawab, diskusi dan sharing pengalaman

Investasi:
Rp 8.000.000 / peserta
Rp 7.500.000 / peserta (minimal 5 peserta)

Waktu & Tempat:
22–23 Mei 2025 (Kamis–Jumat), 08.30–17.00 WIB
Hotel Le Meridien, Jakarta

Contact Person:
Mobile: 0813‑1000‑3835