Strategi Sri Mulyani Kejar Target Pendapatan Negara Rp3.147,7 Triliun di 2026
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan pendapatan negara tahun depan mencapai Rp3.147,7 triliun. Angka ini tumbuh 9,8 persen dibandingkan dengan outlook 2025 yang sebesar Rp2.865,5 triliun.
“Total pendapatan negara Rp3.147,7 triliun, ini artinya naik 9,8 persen. Ini suatu target yang cukup besar kalau kita lihat kiberja selama 3 tahun terakhir hanya sekitar 5,6 persen paling tinggi dan bahkan tahun ini hanya 0,5 persen pertumbuhan pendapatan negara,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, dikutip, Senin, 18 Agustus 2025.
Sri Mulyani menyatakan, untuk mengejar target tersebut maka reformasi dari pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi penting.
Di bidang pajak, pemerintah akan terus menerusakan pemanfaatan Coretax serta sinergi pertukaran data dan Kementerian/Lembaga (K/L).
Kemudian, sistem pemungutan transaksi digital dalam dan luar negeri, joint program dalam analis data, pengawasan, pemeriksaan, intelejen, dan kepatuhan perpajakan, serta memberikan insentif daya beli, investasi dan hilirisasi.
Di bidang bea cukai, pemerintah akan mengoptimalkan kebijakan cukai hasil tembakau dan ekstensifikasi barang kena cukai (BKC), intensifikasi bea masuk perdagangan internasional, kebijakan bea keluar mendukung hilirisasi produk, hingga penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal dan penyelundupan.
“Penegakan hukum akan dilakukan terutama untuk barang-barang penyelundupan teruntuk barang kena cukai terutama rokok maupun minuman beralkohol,” jelasnya.
Sementara dari sisi PNBP, pemerintah akan mengoptmalisasi, perbaikan tata kelola, inovasi, pengawasan, dan penegakan hukum SDA, dan penguatan sinergi K/L dan sistem informasi minerba (SIMBARA). (*)