NEW PUBLIC TRAINING
Audit dan Investigasi Fraud Sebagai Tindak Lanjut Laporan Whistleblower System
Dalam lingkungan bisnis yang semakin dinamis dan kompleks, integritas dan transparansi menjadi pilar utama dalam menjaga kepercayaan stakeholder. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi organisasi adalah risiko kecurangan (fraud), yang dapat merugikan baik secara finansial maupun reputasi. Untuk itu, penerapan Whistleblower System (WBS) yang efektif menjadi krusial sebagai mekanisme deteksi dini dalam mengidentifikasi indikasi fraud.
Materi
Day 1
Session 1: Sistem Whistleblower dan Manajemen Laporan Kecurangan
1. Definisi dan Prinsip Whistleblower System (WBS)
• Karakteristik sistem pelaporan yang efektif
• Perlindungan terhadap whistleblower
• Tata kelola pelaporan (Confidentiality, Anonymity, and Retaliation Protection)
2. Mekanisme Penerimaan Laporan Kecurangan
• Saluran pelaporan (email, hotline, aplikasi, dll.)
• Kriteria validitas laporan
• Penyaringan awal (screening) laporan kecurangan
3. Klasifikasi dan Prioritisasi Laporan
• Kategori laporan (korupsi, penyalahgunaan wewenang, suap, dll.)
• Penentuan urgensi dan dampak laporan
• Penyampaian laporan ke tim investigasi atau auditor internal
Session 2: Proses Investigasi Fraud
1. Tahapan Investigasi
• Perencanaan investigasi (scoping dan objective setting)
• Pengumpulan bukti (dokumen, wawancara, forensik digital)
• Analisis dan evaluasi bukti
2. Teknik Wawancara dalam Investigasi Fraud
• Strategi wawancara berbasis etika dan kepatuhan
• Identifikasi tanda-tanda kebohongan dan manipulasi
• Teknik komunikasi investigatif
3. Penyusunan Laporan Investigasi
• Struktur laporan investigasi yang kredibel
• Dokumentasi bukti dan rekomendasi tindak lanjut
• Penyampaian laporan ke manajemen dan regulator
Day 2
Session 1: Peran Audit dalam Investigasi Fraud
1. Perbedaan antara Audit dan Investigasi Fraud
• Audit internal vs. audit investigatif
• Fokus audit dalam mendeteksi dan mencegah fraud
2. Teknik Audit dalam Mengungkap Kecurangan
• Data analytics
• Audit berbasis risiko (Risk‑Based Audit Approach)
• Pengujian kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur
3. Studi Kasus Audit Fraud
• Identifikasi pola kecurangan melalui analisis data
• Best practices dalam audit fraud
Session 2: Mitigasi dan Tindak Lanjut Hasil Investigasi dan Audit
1. Tindakan Perbaikan dan Pencegahan
• Penetapan kebijakan anti‑fraud dan kode etik
• Evaluasi kontrol internal dan rekomendasi perbaikan
• Implementasi sistem pemantauan berkelanjutan
2. Sanksi dan Konsekuensi Hukum
• Konsekuensi bagi pelaku kecurangan
• Proses hukum dan pelaporan ke otoritas terkait
• Rehabilitasi budaya organisasi pasca fraud
Target Peserta:
• Divisi SKAI (Audit Internal)
• Akuntansi dan Keuangan
• Sumber Daya Manusia (SDM)
• Manajemen Risiko dan Kepatuhan
• Legal
Investasi:
Rp 8.000.000 / peserta
Rp 7.500.000 / peserta (untuk pengiriman minimal 5 peserta)
Waktu & Tempat:
27–28 Mei 2025, pukul 09.00–17.00 WIB
Hotel Le Meridien, Jakarta
Contact Person:
Mobile: 0813 1000 3835