NEW PUBLIC TRAINING
Strategi Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Bermasalah Dengan Pendekatan Litigasi dan Non Litigasi (Restrukturisasi Dengan Metode Perhitungan CKPN Sesuai PSAK 71)
18–20 Juni 2025
09.00 – 16.00 WIB
Vertu Harmoni Hotel Jakarta
Materi:
1. Overview dan Pemahaman Permasalahan Kredit
• Definisi dan penyebab terjadinya permasalahan
• Stages dalam problem loan
• Tata cara dan point penting yang harus diperhatikan
• Manajemen Early Warning Sign (EWS)
2. Analyzing and Solving Problem Loan
• Indikator debitur bermasalah
• Profil risiko masalah
• Kriteria dan kategori kegagalan usaha debitur
• Recovery Analysis
• Strategy Development
3. Problem Loan Monitoring serta Kebijakannya
• Penyusunan action plan
• Kebijakan dan prosedur kredit bermasalah termasuk collectibility structure
• Metode pemantauan kredit
• Monitoring outstanding kredit
• Monitoring potensi, situasi dan kondisi
4. Strategi dan Alternatif Penyelesaian Kredit Bermasalah
• Restrukturisasi: Konsep, Filosofi, Rekomendasi
• Perjanjian Restrukturisasi Kredit
• Penjadwalan Kembali Hutang (PPH)
• Reconditioning
• Pengelompokan Kredit
5. Strategi Alternatif penyelesaian Kredit bermasalah
• Penyelesaian Kredit Bermasalah Non Litigasi
• Penjualan Aset Jaminan
• Penebusan Jaminan
• Penyelesaian Pinjaman
• Novasi
• Cessie
• Subrogasi
• Somasi melalui External Lawyer
• Penyelesaian Kredit Bermasalah melalui Metode Litigasi (Pengadilan, Gugatan Sederhana)
• Lelang Hak Tanggungan atau Fidusia
• Inbreng ke dalam SWAP atau KPNL
• Melalui Holding Swasta dan Holding Pemerintah
• Pemenuhan pembayaran bermasalah melalui Kepailitan dan PKPU
• Penyelesaian pembayaran bermasalah melalui gugatan
6. Strategi Restrukturisasi Kredit
• Teknik dan Strategi Restrukturisasi
• Proses dan Tahapan Restrukturisasi
• Teknis dan strategi relaksasi kredit
• Pengelolaan Risiko dalam Restrukturisasi
• Aspek Hukum dan Kepatuhan
7. Ketentuan standar akuntansi keuangan terkait restrukturisasi kredit
8. Metode penghitung Fair Value dalam restrukturisasi kredit
9. Penyisihan CKPN atas kredit yang direstrukturisasi
10. Metode dan Proses pencatatan CKPN dalam laporan keuangan bank
11. Studi Kasus & Tanya Jawab
Target Peserta:
Divisi Remedial/Pengelolaan Aset Khusus, Divisi Kredit, Divisi Bisnis, Divisi Manajemen Risiko, SKAI, Divisi Audit, Divisi Kepatuhan, Divisi Hukum, Relationship Manager, Supervisor, Compliance Officer, Credit Risk Manager, Unit Kredit lainnya.
Investasi:
1. Rp. 9.000.000,- / Peserta (Harga Normal)
2. Rp. 8.500.000,- / Peserta (Group minimal 5 peserta)
3. Investasi sudah termasuk PPh 23 2% dan belum termasuk PPN 11%
Fasilitas:
1. Training Kit
2. Materi Hardcopy & Softcopy
3. Coffee Break & Lunch
4. Sertifikat Pelatihan
5. Merchandise
6. Publikasi foto kegiatan training di Majalah INFOBANK
7. FREE Majalah INFOBANK!
Contact Person:
IYAN
Mobile: 0812-1000-7459
E-mail: iyan.infobank@gmail.com