New Sertifikasi
Pembekalan Uji Sertifikasi dan Refreshment bidang Manajemen Risiko Perbankan Jenjang Kualifikasi 7
Sehubungan dengan berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Bank Umum dan Surat Edaran Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/SEOJK.03/2022 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Sumber Daya Manusia Bank Umum yang mewajibkan Bank Umum untuk mengembangkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan mengikutsertakan SDM pada pengembangan kompetensi di bidang teknis, di bidang non teknis dan di bidang kepemimpinan, yang antara lain melalui Sertifikasi Kompetensi Kerja di sektor perbankan.
Materi:
1. Menyusun Risk Appetite Framework
2. Mengembangkan Sistem Pengendalian Manajemen Risiko
3. Mengembangkan Budaya Risiko (Risk Culture)
4. Merespons Risiko (Risk Response)
Fasilitas:
1. Hardcopy materi
2. Sertifikat pelatihan
3. Training kit untuk setiap peserta
4. Souvenir eksklusif
5. Publikasi foto kegiatan pelatihan di Majalah Infobank
6. Majalah Infobank terbaru
7. Menjembatani komunikasi dan koordinasi dengan pihak LSP
Investasi:
Rp. 6.000.000,- /Peserta (Belum termasuk PPN 11%)
Waktu dan Tempat
Tanggal: 27 Mei 2025
Waktu: 09.00 – 17.00 WIB
Tempat: Hotel Le Meridien, Jakarta
Contact Person:
FITRI
Mobile: 0838 75032575
E-mail: fitriani.infobank@gmail.com