logo
Home /
,

IMPLEMENTASI APU PPT MODEL PENGAWASAN DAN MITIGASI RISIKO TRANSAKSI MECURIGAKAN

Overview
.

PPATK melalui Surat Edaran PER-02/1.02/PPATK/02/15 juga turut memberikan panduan perihal profil risiko pengguna jasa keuangan yang berpotensi melakukan tindak pencucian uang, disusul dengan Surat Edaran SE-03/1.02/PPATK/05/15 tentang Transaksi Keuangan Mencurigakan Bagi Penyedia Jasa Keuangan. Ketentuan yang berlapis tanpa diimbangi dengan peningkatan kompetensi dan awareness dari pelaku industri jasa keuangan secara berkelanjutan, tidak akan meningkatkan kualitas pengawasan terhadap transaksi-transaksi mencurigakan.

MATERI
Hari Pertama
Overview APU-PPT
- Gambaran Umum Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
- Pengawasan Berlapis APU dan PPT
- Lima Pilar Program APU dan PPT Prinsip 5 C dalam CDD (khusus untuk kredit)
- Tahap dan Dampak Pencucian Uang

Penerapan APU-PPT dan Sharing Kasus
- Penerimaan Nasabah/Debitur (Customer Due Dilligence)
- Penerimaan Nasabah/Debitur Risiko Tinggi (Enhanced Due Dilligence)
- Mitigasi Risiko dan Sharing Kasus (Dana/Kredit)
Lanjutan Penerapan APU-PPT dan Sharing Kasus
- Penolakan Nasabah/Pemutusan Hubungan Usaha
- Risk Based Approach
Lanjutan Penerapan APU-PPT dan Sharing kasus/Diskusi
- Pengkinian Data Nasabah/Debitur dan Single CIF
- Penatausahaan Dokumen
- Mitigasi Risiko dan Sharing kasus (Dana / Kredit)

Lanjutan Penerapan APU-PPT dan Sharing Kasus
- Penanganan Permintaan Blokir Rekening
- Permintaan Informasi/Data terkait Penyidikan
- Penanganan DTTOT dan DPPSP
- Mitigasi Risiko dan Sharing kasus (Dana/Kredit)
Lanjutan Penerapan APU-PPT dan Sharing Kasus
- Pemantauan Data/Transaksi Nasabah
- Pemantauan Transaksi Mencurigakan
- Mitigasi Risiko dan Sharing kasus (Dana / Kredit)

Lanjutan Penerapan APU-PPT dan Sharing Kasus
- Penanganan Transaksi Dana Desa (Khusus Bank BPD)
- Mitigasi Risiko Transaksi Dana Desa

Lanjutan Penerapan APU-PPT dan Diskusi
- Kewajiban Pelaporan kepada PPATK
- Sanksi Pelanggaran Pelaporan kepada PPATK

PEMATERI
Ir. Hendro Soeprijatno, MM
WAKTU
Kamis-Jumat, 24-25 Agustus 2022
Pukul 09.00—16.00 WIB

PARTICIPANT FEE
• Rp. 7.000.000 / Peserta
• Rp. 6.800.000 / Peserta Jika Mengirimkan Minimal 5 Peserta dari Satu Perusahaan

INFORMASI PENDAFTARAN
TICKY
Mobile : 0819-32222-383
e-mail : ticky.infobank@gmail.com

Overview

Tujuan Pelatihan
.

Tujuan Pelatihan

Target Peserta
.

Target Peserta