logo
Home /
,

Pedoman Penyusunan Kebijakan Kredit Berdasarkan POJK.042/POJK.03/2017 Memastikan Kecukupan Kebijakan-Prosedur

Overview
.

TWO DAYS ONLINE TRAINING & DISCUSSION

Memastikan kecukupan kebijakan prosedur merupakan salah satu fungsi manajemen risiko yang diatur melalui POJK.042/POJK.03/2017, yaitu dengan memiliki Kebijakan dan Prosedur secara tertulis untuk mengelola risiko yang melekat pada aktivitas pemberian kredit.

Persoalan seringkali timbul “hanya” karena adanya kerancuan pemahaman dengan menyebut semua kebijakan prosedur itu sebagai SOP, tanpa membedakan antara manual berbentuk kebijakan dengan yang berbentuk prosedur. Bermula dari tidak adanya pengaturan tertulis mengenai tata kelola manual (policy governance), lengkap dengan hirarki manual-manual yang dibutuhkan organisasi. Selain itu kebijakan-prosedur seharusnya dapat mendukung
▪ efektivitas dan efektivitas produk dan aktivitas perusahaan,
▪ menghasilkan sistem kontrol yang baik untuk mitigasi risiko yang efektif,
▪ produktivitas perusahaan.

TUJUAN PELATIHAN
1. Memahami tata kelola Kebijakan Prosedur
2. Mampu melakukan asesmen untuk kecukupan Kebijakan dan Prosedur
3. Mampu menyusun Kebijakan dan Prosedur secara efektif

MATERI PELATIHAN
Hari Pertama
1. Policy governance,
· Pentingnya hirarki / levelling manual
· hal-hal yang diatur
· tingkat persetujuan yang dibutuhkan
2. Prinsip-prinsip Pengembangan Kebijakan-Prosedur
· Prinsip mitigasi risiko
· Prinsip mendukung efektivitas dan efisiensi
· Compliance based
· Problematika terkait penyusunan kebijakan dan prosedur
3. Pengembangan Kebijakan-Prosedur Dalam Perkreditan
· Reengineering proses-proses
· Yang harus diperhatikan dalam pengembangan Kebijakan-Prosedur
4. Pemahaman Mengenai Kebijakan Perkreditan
· Hal-hal yang diatur
· Mekanisme pengusulan
· Persetujuan
· Periode pembaharuan
· Self assesment: kecukupan kebijakan prosedur

Hari Kedua
5. Pemahaman Mengenai Prosedur
· Hal-hal yang diatur
· Mekanisme pengusulan
· Persetujuan
· Periode pembaharuan
· Self assesment: kecukupan kebijakan prosedur
6. Sosialisasi Kebijakan-Prosedur
7. Post Implementation Review dan Monitoring

PESERTA YANG DIHARAPKAN HADIR
· Unit Bisnis
· Unit Kredit Analyst
· Unit manajemen risiko
· Unit compliance
· Internal audit (dst)

WAKTU PELATIHAN
Kamis - Jumat, 19 - 20 Agustus 2021
Pukul. 09.00 - 15.00 WIB

INVESTASI
Rp. 3.000.000,-/ (Harga Normal)
RP. 2.500.000,-/ Harga Group (untuk pendaftaran 5 peserta dari 1 Perusahaan/Instansi)

FASILITAS
1. Materi/modul (soft copy) untuk setiap peserta
2. E-Certificate untuk setiap peserta
3. Video Online Training
4. Publikasi di kolom Institute Activity pada MAJALAH INFOBANK

Informasi lebih lanjut mengenai Program ini, Bapak/Ibu dapat menghubungi Sdr. Iyan di nomor telepon 021-7253127 eks. 447, HP. 0812. 1000. 7459 Email: iyan.infobank@gmail.com

Overview

Tujuan Pelatihan
.

Tujuan Pelatihan

Target Peserta
.

Target Peserta