logo
ss

ONLINE TRAINING

Home /
,
Kaidah Penyelesaian Sengketa melalui Praktek Litigasi bagi Perusahaan Pembiayaan
Definisi dari Litigasi secara hukum adalah proses membawa suatu sengketa ke meja pengadilan dan proses tersebut melibatkan pembeberan informasi dan bukti terkait atas sengketa yang dipersidangkan. Berbicara terkait sengketa itu sendiri, saat ini trennya meningkat di proses bisnis multifinance seperti; perjanjian kredit, wan prestasi, fidusia, perlindungan konsumen sampai ke Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme.
,
TRAINING NEED ANALYSIS & EVALUATION
WAKTU & TEMPAT
Hari / Tanggal : Rabu 24 November 2021
Waktu : Pukul 09.00 – 15.00 WIB
,
RISK BASED TREASURY AUDITING
WAKTU & TEMPAT
Hari / Tanggal : Kamis - Jumat 18-19 November 2021
Waktu : Pukul 09.00 – 15.00 WIB
,
TREASURY MANAGEMENT: Alternatif Aktiva Produktif dan Optimalisasi Pengelolaan Likuiditas
Treasury bagi lembaga keuangan mempunyai peranan yang sangat penting karena fungsinya sebagai pengelola likuiditas, suku bunga dan nilai tukar sehingga dapat memaksimalkan pendapatan, meminimalkan biaya serta mengontrol dan menata pada tingkat yang aman. Para pengelolanya dituntut untuk selalu melaksanakan pasar finansial yang semakin canggih dan berkembang pesat.

Agar dapat bekerja dan melaksanakan tugasnya secara profesional, setiap lembaga keuangan baik perbankan atau non perbankan harus memiliki SDM treasury yang memiliki basis kompetensi berstandar internasional. Hal ini dapat dicapai melalui pendidikan, pelatihan dan pemberian pengalaman dalam rangka meningkatkan kompetensi para personil yang beraktivitas dalam kegiatan ini, yang mencakup knowledge (pengetahuan), skills (keterampilan) dan atittude (perilaku kerja).
,
Teknik Penyusunan Kebijakan dan Prosedur Risiko Operation sesuai Ketentuan Regulator
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/ POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum (Pasal 20 ayat 1) menyatakan bahwa ”Bank wajib memiliki kebijakan dan prosedur secara tertulis untuk mengelola risiko yang melekat pada produk dan aktivitas baru Bank”. Kebijakan dan prosedur tersebut merupakan pedoman bagi seluruh unit dalam melaksanakan produk dan aktivitas serta menjadi tolok ukur bagi Internal Audit dalam melakukan pemeriksaan.

Dalam implementasinya, banyak ditemui kesalahan dalam penyusunan kebijakan dan prosedur pelaksanaan yang dibutuhkan. Kesalahan tersebut terjadi karena belum tersedianya ’policy governance’ serta kurangnya pemahaman atas hal-hal yang perlu diatur dalam kebijakan dan prosedur pelaksanaan.
,
SELLING SKILLS FOR MARKETING FUNDING: Cara Efektif Menjual Produk Perbankan di Masa Pandemi
Setiap orang ingin dikenal sosoknya dengan ciri dan karakter tertentu. Misalnya, si A ingin dikenal sebagai sosok yang cantik dan ramah. Sedangkan si B ingin dikenal sebagai sosok yang rajin dan dermawan. Bagi pebisnis & Marketing, personal branding penting karena merupakan citra diri secara individu. Personal branding yang dibangun akan mencerminkan nilai-nilai kepribadian, keahlian, dan kualitas yang membuat diri berbeda dari orang lain.
,
Penerapan Anti Money Laundering dalam Mendukung Good Corporate Governance
Penerapan Anti Money Laundering (AML) harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku agar para karyawan dapat membantu dalam menjaga reputasi perusahaan. Semakin banyak lembaga keuangan baik bank maupun non bank yang menyadari bahwa kepatuhan terhadap hukum dan peraturan bukan hanya sebagai sarana untuk menghindari hukuman atau denda tetapi juga sebagai budaya yang membawa organisasi menuju sustainbilitas dan stabilitas bisnis yang semakin baik. Penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam organisasi hanya akan tercapai jika didukung oleh penerapan manajemen risiko dan kepatuhan yang baik dan terintegrasi.
,
CREATIVE CREDIT ANALYST: Cara Pintar Analisa Kredit di Masa Pandemi
Apa yang salah dari proses analisa yang selama ini dilakukan? Selama ini Relationship Manager (RM) atau Account Officer (AO) cenderung "dimanjakan" dengan perhitungan secara otomatis yang dilakukan oleh sistem. Selain itu, pembuatan proposal dan dokumen analisa juga seringkali hanya bersifat 'turun-temurun', mengikuti format yang sudah rutin dibuat dan justru didominasi data-data debitur dibandingkan analisa kreditnya. Di sinilah sebuah kreativitas diperlukan, sehingga proses analisa tidak memakan waktu terlalu lama dengan output dokumen yang tidak terlalu tebal, agar komite kredit lebih akurat dalam memutuskan pemberian fasilitas pembiayaan.
,
Model Perhitungan Pricing Pinjaman dan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)
Sebagai bagian dari pengaturan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan usaha pembiayaan sekunder perumahan, Regulator memandang perlu diakukan langkah-langkah bahwa untuk mendorong program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan yang layak bagi masyarakat Indonesia melalui optimalisasi fasilitas pendanaan dari pasar sekunder perumahan serta mendukung peranan perusahaan pembiayaan sekunder perumahan dalam mengembangkan pasar sekunder perumahan dengan tidak mengesampingkan aspek prudential, dibutuhkan pengaturan pengawasan perusahaan pembiayaan sekunder perumahan secara jelas dan komprehensif. Sesuai Ketentuan POJK No.4/POJK.05/2018 mengenai Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan (PPSP).