logo
ss

NEW TRAINING

Home /
,
“ASPEK ADMINISTRASI & LEGAL DALAM PROSES KREDIT”
Program pelatihan ASPEK ADMINISTRASI & LEGAL DALAM PROSES KREDIT ini bertujuan untuk membekali dan meningkatkan kompetensi peserta terutama yang berkaitan dengan aspek risiko dan penyelesaian hukum dalam perkreditan yang berkaitan dengan permohonan kredit, dokumentasi, administrasi dan pengikatan jaminan kredit,penyelesaian kredit.
,
Business Continuity Management System (BCMS) Based on ISO-22301:2019: Digitalization for Sustainable Future
Pandemi COVID-19 menjadi pelajaran berhaga bagi setiap perusahaan untuk berbenah diri. Sebagai sebuah bencana nonalam yang berdampak serius terhadap bisnis telah menumbuhkan kesadaran baru terhadap arti penting manajemen keberlangsungan bisnis atau Business Continuity Management System (BCMS). Apa saja manfaat dari penerapan BCMS? Sudah siapkah mengantisipasi bencana yang akan timbul? BCMS adalah pendekatan komprehensif untuk ketahanan organisasi dan membantu organisasi mengatasi insiden atau disrupsi yang memengaruhi proses dan aktivitas penting suatu bisnis.
,
PREPARING FOR LEARDERSHIP: WHAT IT TAKES TO LEAD Bagaimana menjadi Pemimpin yang Efektif untuk Memaksimalkan Revenue Perusahaan
Bagaimana seorang Leader yang kuat dapat melihat satu perubahan yang baru serta mau terbuka
dengan adanya perubahan yang terjadi. Menjadi sumber pembangkit dari kreatifitas & inovatif yang
dapat menjadi sumber inspirasinya sebuah tim adalah Leader yang di butuhkan oleh perusahaan. Dimana sebenarnya pemahaman ini sangat penting dan harus dimengerti oleh semua karyawan dalam suatu perusahaan untuk bisa survive di Masa Pandemi.

Karenanya Leader dituntut menjadi Agent of Change, membawa organisasi menuju dimensi dan cakrawala baru. Sanggupkah para leader di organisasi anda untuk berubah dan menjadi yang terdepan di dunia bisnis?
,
Managing Letter of Credit Transaction: Proses dan Peran dalam Perdagangan Internasional di Perbankan
Selasa – Rabu, 24 – 25 Mei 2022
Pukul. 09.00 – 16.00 WIB
SENSA HOTEL BANDUNG
,
Mitigasi Kejahatan Mesin ATM dalam Crime Skiming Perbankan
Kejahatan perbankan adalah persoalan yang berada di sekitar kita sehari-hari dan sering kali dianggap menjadi bagian dari kehidupan layaknya seperti kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Kejahatan perbankan pun menjadi semakin canggih merugikan pihak bank dan nasabah secara bersamaan. Salah satu dilema teknologi adalah ketika mesin ATM yang tersebar di sejumlah kota di Indonesia menjadi rentan kejahatan, mulai mengelabuhi nasabah sampai menggodol mesin ATM. Dan mungkin hanya di Indonesia mesin ATM harus dijaga satpam karena sangat rawan terhadap berbagai kejahatan. Kemajuan teknologi komunikasi informasi sebenarnya memberikan alternatif lain terhadap persoalan ini dengan memperluas kemampuan solusi keamanan dan pengintaian dengan melakukan monitoring atas orang, benda, ataupun perilaku lain di lingkungan mesin ATM. Dan yang menarik, kemampuan ini sekarang tersedia secara terjangkau dan memiliki berbagai fitur teknologi termasuk algoritme yang canggih yang melakukannya.
,
Handling Complaint Frontline: Teknik Berkomunikasi Customer service dan Teller dalam Mengatasi Komplain Nasabah
Tujuan Pelatihan
1. Memberikan Frontline keterampilan dan strategi yang diperlukan untuk menanggapi klien dan pelanggan dengan percaya diri, efektif dan efisien.
2. Pelatihan ini dirancang khusus untuk mereka yang memiliki kontak rutin dengan klien dan pelanggan baik melalui tatap muka ataupun melalui telepon, sehingga mampu menjadi pendengar yang baik dan mampu memberikan solusi untuk nasabah yang sedang Komplain sehingga Komplain nasabah bisa teratasi dengan baik.
,
COMPLIANCE PERBANKAN SYARIAH: Dalam Rangka Persiapan Konversi dari Bank Umum menjadi Bank Syariah
Tujuan Pelatihan
Dengan mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan dapat:
1. Mampu membedakan kegiatan usaha bank umum dengan bank syariah dalam rangka memberikan informasi yang benar kepada stakeholders.
2. Dapat memahami dan mampu mengidentikasi serta memitigasi risiko kepatuhan syariah.
3. Memahami governance struktur, governance proses dan governance outcome bank syariah.
,
CHANGE MANAGEMENT IN DISRUPTION ERA: Getting Benefit Of Change Management To Achieve Succes
Saat ini dunia mulai memasuki era industri 4.0, yang salah satu dampaknya adalah munculnya era
disruption yang memaksa banyak perusahaan untuk dapat berubah cepat apabila tidak ingin
tenggelam oleh perkembangan jaman. Dalam dunia bisnis perubahan terjadi begitu cepat. Lawanlawan yang tidak kelihatan bermunculan menjadi kompetitor yang dengan teknologi canggihnya bisa
menggerus bisnis yang telah lama berdiri. Tanpa adanya inovasi dan perubahan yang hanya melakukan
hal yang sama secara berulang-ulang, maka akan luluh lantah dimakan perkembangan teknologi yang
modern. Oleh karena itulah setiap perusahaan harus berusaha menghadapi Lawan-lawan Tak
Kelihatan dalam Peradaban digital ini dengan melakukan cara dan metode baru, karena sekarang
persaingan bukan produk lawan produk, tetapi business model dengan business model. Oleh karena
itulah, pelatihan Change Management In Disruption Era sangat penting untuk diikuti.
,
One Day Workshop : DIGITAL BANKING as a Solution in Digital Era 4.0 & Millenial Customer
Digital Banking merupakan pilar terbaru dari sebuah organisasi untuk mempermudah nasabah dalam bertransaksi. Terlebih lagi dengan adanya revolusi industri 4.0 dan keberadaan generasi millennial saat ini, perbankan mengahadapi kondisi perubahan segmen, dimana perbankan tidak bisa terlepas dari pemanfaatan kemajuan teknologi digital, yang juga dikarenakan persaingan yang semakin ketat, dan adanya perubahan perilaku pembelian konsumen/nasabah, yang kesemuanya mengarah pada pemikiran bagaimana agar produk yang dihasilkan dan dipasarkan dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan nasabah dengan baik dan menghasilkan keuntungan bagi perbankan.
,
SMART of CONFLICT and STRESS MANAGEMENT PROGRAM
Masalah yang paling umum yang dihadapi adalah terjadinya conflict, dimana mereka bereaksi terhadap tekanan, alih-alih bersikap proaktif dan bekerja menuju tujuan jangka panjang. Conflict management yang berhasil telah terbukti dapat meningkatkan kinerja individu maupun kelompok. Konflik tidak perlu dihindari tetapi perlu dicari solusinya. Oleh karena itu, diperlukan sikap asertif dalam berkomunikasi di tempat kerja. Dengan mengetahui penyebab terjadinya konflik dan mencoba mengatasinya, maka lambat laun produktivitas yang tadinya menurun dapat ditingkatkan kembali. Perubahan perilaku terutama dalam merespon terhadap pressure yang terjadi di tempat kerja akan mampu mereduksi konflik dan stres. Begitupun juga dengan kemampuan komunikasi dan interpersonal yang baik akan mampu mengatasi stres dan mendorong terjadinya konflik yang konstruktif.
,
Workshop Effective DIGITAL MARKETING & Social Media Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0 di Perbankan
Kemampuan dalam mengenal pelanggan atau konsumen telah diyakini sejak lama sebagai modal utama untuk mendapatkan hasil pemasaran yang baik. Kemampuan ini pun semakin dibutuhkan seiring dengan berkembangnya teknologi media digital di setiap lini kehidupan.

Terlebih di era ekonomi digital pada Revolusi Industri 4.0 di Bidang Perbankan yang berlangsung saat ini, dimana telah terjadinya perubahan perilaku pembelian konsumen, yang kesemuanya berakhir pada pemikiran bagaimana agar produk yang dihasilkan dapat terjual dengan baik dan menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.
,
COMPLAIN MANAGEMENT Teknik Bernegosiasi Menangani Complain Menjadi Opportunity
Pelatihan ini yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan pengetahuan, tapi juga mendukung transformasi yang dibutuhkan peserta. Materi yang disampaikan salah satu yang sangat dibutuhkan saat ini baik oleh kalangan perbankan, leasing, finance, pegadaian serta unit usaha lain yang membutuhkan penanganan complain nasabah/customernya serta bernegosiasi agar complain tersebut menjadi kesempatan bisnis baru.
,
ASPEK LEGAL DAN KEPAILITAN DI PERBANKAN: Studi Kasus Kredit Macet di Sektor Korporasi
Rabu, 20 April 2022
Pukul. 09.00 – 15.00 WIB
,
Teknik Penyusunan Kertas Kerja Analisa Agunan Kredit Perbankan beserta Mitigasi Risikonya
Dalam memberikan kredit kepada calon debitur, bank mempersyaratkan adanya agunan/jaminan kredit yang diserahkan oleh calon debitur kepada bank sebagai second way out. Jaminan kredit tersebut biasanya berupa aset tetap, baik berupa rumah tinggal, ruko, rukan, mesin dan peralatan, gedung, dan aset-aset lainnya. Petugas bank harus mampu melakukan penilaian wajar atas aset yang diserahkan oleh calon debitur tersebut ataupun mampu memberikan opini atas kewajaran penilaian yang dilakukan oleh Penilai (Appraiser) pihak ketiga yang ditunjuk, sehingga bank dapat menyimpulkan kecukupan dan marketabilitas jaminan yang diserahkan.
,
Implementasi Environmental Social Governance (ESG) Pada Perusahaan Keuangan dan Perbankan
Environmental Social Governance (selanjutnya disebut ESG) merupakan salah satu kriteria yang saat ini sudah banyak diterapkan oleh beberapa perusahaan keuangan maupun perbankan. Konsep, standar dan
kriteria ESG semakin populer digunakan oleh para penanam modal (investor) tingkat global maupun regional, dan juga di tingkat nasional dengan diperkenalkannya Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance) bagi industri perbankan. Kriteria ESG sudah menjadi pertimbangan dasar bagi investor dalam pengambilan keputusan apakah akan berinvestasi atau tidak dalam bisnis atau perusahaan tertentu. Istilah ESG terkadang disampaikan dalam istilah lain yang bermakna sama diantaranya:
• Environmental, Social and Corporate Governance (ESCG);
• Responsible Business Conduct (RBC);
• Co-Shared Value (CSV)
Sejalan dengan hal di atas, beberapa istilah berbeda juga digunakan sebagai padanan untuk istilah ‘investasi berbasis ESG’ (ESG Investing), diantaranya: ‘Investasi Berkelanjutan’ (Sustainable Investing), ‘Investasi yang Bertanggung Jawab’ (Responsible Investing), atau ‘Investasi dengan PertanggungJawaban Sosial’ (Socially Responsible Investing)’. ESG merujuk pada tiga faktor sentral pengukuran dampak keberlanjutan dan etis dalam pengambilan keputusan untuk berinvestasi pada bisnis atau perusahaan tertentu. Ketiga faktor tersebut adalah: Lingkungan, Sosial dan Governansi atau Tatakelola. Investor umumnya menggunakan kriteria untuk ketiga faktor di atas dalam pertimbangan mereka untuk memilih dan memilah investasi mana yang akan mereka ambil:
1. Kriteria Lingkungan: Investor mempertimbangkan bagaimana perusahaan berkinerja dengan cara ramah lingkungan.
2. Kriteria Sosial: Investor mempertimbangkan bagaimana perusahaan mengelola hubungan kerja dengan para karyawan, pemasok, pelanggan, dan komunitas di mana mereka beroperasi.
3. Kriteria Governansi atau Tatakelola: Investor mempertimbangkan bagaimana perusahaan membangun kepemimpinan yang mampu menjalankan prinsip tatakelola yang baik dan terlihat dalam struktur direksi dan dewan komisaris, sistem remunerasi direksi dan manajemen senior, sistem audit, pengendalian internal, dan perlindungan hak pemegang saham baik mayoritas maupun minoritas. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sistem lembaga keuangan ramah lingkungan adalah sistem Lembaga keuangan yang menerapkan persyaratan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam kebijakan pembiayaan dan praktik sistem lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non-bank.

Sementara itu, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik menjelaskan bahwa keuangan berkelanjutan adalah dukungan menyeluruh dari sektor jasa keuangan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.