logo
ss

NEW TRAINING

Home /
,
PENYUSUNAN & TATA KELOLA BPP/SOP di PERBANKAN
WAKTU & TEMPAT
Hari / Tanggal : Kamis-Jumat / 16 - 17 Juni 2022
Tempat : Novotel Hotel Cikini _ Jakarta Pusat
Waktu : Pukul 08.30 – 16.00 WIB
,
Quality Assurance Berdasarkan POJK No. 18/03/2016 Standar Kualitas Layanan yang Stabil dan Berkelanjutan
Adalah suatu hal yang mubasir apabila sebuah bank menciptakan produk yang baik dan diterima masyarakat serta mempunyai nilai tambah yang baik pula, akan tetapi tidak dapat menetapkan standar kualitas layanan yang stabil dan berkesinambungan, sehingga pada akhirnya hal tersebut akan merusak tatanan nilai perusahaan dan berakibat konsumen akan beralih ke lain hati atau kompetitor.

Mengingat hal tersebut sangatlah penting, maka OJK melihat perlu untuk mengatur tata cara menerapkan Management Quality yang baik, yang diatur berdasarkan POJK No. 18/03/2016 tentang Penerapan Manajemen Resiko Bagi Bank Umum.
,
Penerapan Loss Event Database dan Strategi Pencadangan Risiko Operasional
Beragamnya metode pengukuran risiko operasional yang dipersyaratkan oleh Regulator terkadang menyebabkan tidak terintegrasinya beberapa metode pengukuran tersebut, oleh karena itu diperlukan suatu proses pengukuran risiko operasional yang memadai dan efektif, serta adanya keselarasan dan integrasi antar setiap proses pengukuran. Dengan adanya integrasi antar proses pengukuran diharapkan dapat menghasilkan Laporan yang akurat mengenai eksposur risiko yang dimiliki Bank dan dapat menjadi salah satu sumber pengambilan keputusan oleh Manajemen Bank.

Tanpa ditunjang oleh pengalaman yang memadai dalam pengelolaan risiko operasional (Operational Risk Management), dan tanpa ketersediaan alat kontrol risiko berupa "Loss Event Database (LED)" yang tersusun dengan baik, akan meningkatkan exposur risiko operasional perusahaan.
,
Teknik Penyelesaian Sengketa melalui Jalur Litigasi bagi Lembaga Keuangan
Definisi dari Litigasi secara hukum adalah proses membawa suatu sengketa ke meja pengadilan dan proses tersebut melibatkan pembeberan informasi dan bukti terkait atas sengketa yang dipersidangkan. Berbicara terkait sengketa itu sendiri, saat ini trennya meningkat di proses bisnis multifinance seperti; perjanjian kredit, wan prestasi, fidusia, perlindungan konsumen sampai ke Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme.
,
Laporan Perhitungan ATMR Risiko Operasional Melalui APOLO sesuai SE OJK No. 6/SEOJK.03/2020
Bank harus menyampaikan pelaporan terkait perhitungan risiko operasional yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2023, namun bank menyampaikan laporan uji coba perhitungan risiko operasional pada pertama kali paling lambat pada tanggal 31 Januari 2021 dan kedua kali paling lambat pada tanggal 31 Januari 2022. Hal ini mengacu pada Surat Edaran OJK No.6/ SEOJK.03/2020 tentang perhitungan ATMR untuk risiko operasional, yaitu dalam kerangka penghitungan rasio kecukupan modal minimum (KPPM). Terdapat formula baru dan faktor di dalamnya, meliputi Komponen Indikator Bisnis (KIB) dan Faktor Pengali Kerugian Internal (FPKI) untuk menghasilkan Modal Minimum Risiko Operasional (MMRO). Bank juga harus menyiapkan Laporan Penerapan Manajemen Risiko Operasional (LMRO) dan Laporan Perhitungan untuk Risiko Operasional (LPRO).
,
Analisa Laporan Keuangan dan Proyeksi Cash Flow dalam Penentuan Fasilitas Kredit
Kreditur harus mampu mengetahui bagaimana menginterpretasikan angka-angka pada laporan keuangan sebagai kunci yang dapat digunakan untuk mengelola keuangan perusahaan atau portofolio pinjaman sendiri secara lebih efektif. Selain itu kreditur juga harus mampu memahami strategi debitur yang dijabarkan dalam suatu analisa dan proyeksi keuangan untuk mengetahui apakah cukup mampu bersaing dan mempersiapkan strategi alternatif bilamana terjadi kondisi yang tidak sesuai dengan harapan. Analisa dan proyeksi keuangan ini haruslah masuk akal dan realistis dengan asumsi-asumsi yang disesuaikan dengan perkembangan usaha perusahaan.
,
CREDIT SCORING DEVELOPMENT: Proses Identifikasi dan Evaluasi Risiko Calon Debitur
Credit scoring merupakan alat predictive model yang digunakan untuk mengevaluasi risiko kredit dari seorang calon debitur atas pengajuan kreditnya kepada bank. Credit scoring akan memprediksi apakah kredit yang akan diberikan kepada nasabah tersebut akan macet atau lancar secara individual basis. Predictive behaviour nasabah (macet/lancar) ini kemudian diterjemahkan ke dalam bentuk scorecard dari attributes yang melekat pada diri nasabah untuk kemudian menjadi acuan bank dalam keputusan kredit.

Credit scoring akan mempercepat proses evaluasi calon debitur, sehingga persetujuan kredit juga cepat. Credit scoring yang akan digunakan untuk menganalisa debitur menggunakan parameter yang sama, maka proses evaluasi calon debitur dapat dilakukan secara konsisten, dan kesalahan SDM dapat diminimalkan.
,
“Digital Rencana Bisnis Bank dan Manajemen Risiko” Membuat RBB dan Laporan Manajemen Risiko dalam Hitungan Menit dengan Hasil Akurat
Dengan terbitnya SEOJK nomor 52/SEOJK.03/2016 tanggal 23 Desember 2016 tentang Rencana Bisnis BPR dan SEOJK nomor 1/SEOJK.03/2019 tanggal 21 Januari 2019 tentang Penerapan Manajemen Risiko BPR serta ketentuan terbaru OJK akhir tahun 2021 tentang penggunaan Template terbaru, BPR menghadapi kesulitan dalam pembuataanya yang baru dapat selesai dibuat lebih dari 2 (dua) minggu sehingga BPR kehilangan banyak waktu dan biaya.

Dalam rangka “menjembatani kebutuhan / permasalahan BPR tersebut, kami bermaksud mengadakan 2 (Days) Days Workshop & Discussion: “Digital Rencana Bisnis Bank dan Manajemen Risiko BPR” dengan tujuan akhir membuat RBB dan Laporan Manajemen Risiko dalam hitungan menit dengan hasil akurat“
,
“SALESFORCE MANAGEMENT : Cara Efisien & Efektif Mengelola Saluran dan Tenaga Penjualan Bisnis-ke-Bisnis (B2B)”
Dalam pelatihan ini, kami akan berbagi mengenai pentingnya korporat memahami konsep manajemen saluran dan tenaga penjualan khususnya untuk prospek hubungan bisnis-ke-bisnis. Konsep manajemen ini bersifat universal namun perlu nilai-nilai “art” untuk mampu mengadaptasi dan mengimplementasikannya dalam pencapaian tujuan perusahaan.